Sabtu, 10 Desember 2011

SILA KEADILAN SOSIAL JADI YATIM PIATU DI INDONESIA

              Keadilan social yang dicita-citakan pendiri bangsa, nampaknya masih jauh dari kenyataan. Demikian dikatakan DR. H. Taufiqurrahman Sahuri, SH, MH anggota Komisi Yudisial RI dalam khutbah Idul Fitri 1432 Hijriyah, Selasa (30/8) di halaman SMP N 1 Wanasari Brebes. “Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia sudah menjadi yatim piatu alias sila yang terlantar”, kata Taufiqurrahman.

Dalam Khutbah Keadilannya, Taufiqurrahman yang asli orang Brebes dari Desa Pebatan ini menjelaskan bahwa Sila Kelima dalam Pancasila ini mempunyai ruh keadilan. Dimana keadilan itu lebih dekat dengan takwa. Jika kita menelantarkan Sila Keadilan, maka pada dasarnya kita menjauhkan diri dari ketakwaan. Bulan Ramadhan yang baru saja dilalui adalah pendidikan dan latihan diri.

Lebih jauh, Taufiqurrahman menjelaskan ketidak adilan masih sering terjadi terutama bagi kaum lemah, rakyat jelata yang harus menerima tajamnya pisau hukum, sementara kalangan elit dan kaya jauh dari jamahan tangan hokum. Era Reformasi yang sudah berjalan lebih dari satu dasawarsa, kondisi penegakan hukum yang adil masih dirasakan jauh dari harapan rakyat. Penangan kasus-kasus korupsi terkesan tebang pilih. Disisi lain, ada orang yang sudah lama menjadi tersangka korupsi terkesan dibiarkan leluasa di luar negeri. Di sisi lain, para penegak hukum sangat bersemangat untuk menangkap tersangka korupsi yang mengganggu kenyamanan para pemimpin.

Banyaknya lembaga peradilan yang disesaki dengan mafia peradilan mengakibatkan banyaknya penundaan perkara yang pada akhirnya mencederai nilai-nilai keadilan. Bahkan akhir-akhir ini banyak putusan hakim yang mendapat kritikan tajam dan sorotan masyarakat karena dinilai datar dan nrmatif, belum mencerminkan nilai-nilai keadilan yang diamanahkan oleh UUD 1945 pasal 24 ayat (1). Untuk itu, pemerintah membentuk Komisi Yudisial yang mempunyai tugas pokoknya menjaga dan menegakkan keluhuran dan martabat serta perilaku hakim agar tidak terjerumus ke jurang ketidak adilan.

Senin, 09 Mei 2011

JADI MUSUH SEMENTARA

Pekerjaan sebagai juru foto atau juru shooting membutuhkan jiwa seni yang tinggi. Tidak hanya mengambil objek gambar saja yang harus bernilai seni tinggi, tetapi cara mengambil objek gambar pun mempunyai seni. Boleh dibilang, "jadi musuh sementara" dan harus bertarung mengabil posisi yang mendapatkan gambar yang artistik.

Tak jarang pula diantara juru foto dan shooting saling bersitegang, namun yang menarik, setelah itu mereka pun kembali bercengkrama. Itulah sedikit keunikan seputar juru foto/shooting. Tidak  terkecuali dengan Karyawan Humas Setda Kabupaten Brebes yang penuh dengan seni dalam menjalankan tugasnya.

TUPOKSI HUMAS

TUGAS POKOK DAN FUNGSI
 
Bagian Humas dan Protokol memiliki tugas pokok melakukan pemberitaan baik melalui media cetak dan elektronik guna memperjelas kebijakan pimpinan Pemerintah Daerah serta mendistribusikan bahan-bahan penerbitan.

Selanjutnya, guna melaksanakan tugas pokok tersebut, Bagian Humas dan Protokol memiliki fungsi sebagai berikut:
1. Menyiapkan bahan penyusunan kebijakan, pedoman dan petunjuk teknis dibidang kehumasan.
2. Menyiapkan informasi kegiatan Pemerintah Kabupaten Brebes melalui media cetak dan elektronik.
3. Menyiapkan bahan dalam memberikan tanggapan atau penjelasan terhadap surat-surat pembaca di media masa atau surat-surat dari masyarakat.
4. Menyiapkan bahan-bahan dalam rangka penyelenggaraan keterangan Pers atau konfrensi pers.
5. Mempersiapkan pelaksanaan jumpa pers pimpinan pemerintah Daerah.

TUJUAN DAN SASARAN
Dalam upaya melaksanakan visi dan misi diatas, Bagian Humas dan Protokol menetapkan tujuan sebagai berikut:
1. Meningkatkan dukungan dan kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan Pemkab
2. Mewujudkan pelayanan informasi kehumasan kepada internal dan eksternal punblik yang akurat dan benar
3. Mewujudkan penguasaan tekhnologi informasi dan komunikasi
4. Mewujudkan pelayanan kehumasan yang efektif dan terpadu

Sebagai penjabaran dari tujuan, sasaran yang hendak dicapai melalui penetapan tujuan diatas adalah:
1. Meningkatnya iklim dan kemitraan kerja yang harmonis terhadap media dan publik.
2. Meningkatnya diseminasi (penyebarluasan) informasi publik yang dihasilkan Pemkab.
3. Meningkatnya layanan informasi kehumasan yang cepat dan akurat.
4. Meningkatnya layanan informasi kehumasan secara on-line.
5. Meningkatnya pola kerja pelayanan kehumasan yang efektif dan terpadu

WABUP BREBES TINJAU UN SMP BREBES



BREBES - Wakil Bu pati Brebes H. Agung Widyantoro, SH, MSi memantau hari kedua Ujian Nasional (UN) tingkat SMP/MTs ke sejumlah sekolah di Kecamatan Brebes, Selasa (26/4). Kunjungan diawali dari SMP N 3 Brebes, Wabup didampingi Kasubid Dikdas Dinas Pendidikan Kabupaten Brebes Drs. Sutikno meninjau langsung pelaksanaan ujian ke kelas-kelas. Dalam kunjungannya, Wabup meminta pihak sekolah menjaga keamanan dan kenyamanan pelaksanaan ujian bagi anak-anak agar siswa tidak tertekan dan tidak konsentrasi dalam mengerjakan soal ujian. Sebelumnya, beberapa sekolah mengadakan doa bersama untuk member ketengan psikis siswa.

Selain memantau UN, Wabup juga memeriksa kondisi lingkungan sekolah. Dia meminta pengelola sekolah menjaga kebersihan, karena lingkungan yang bersih dapat menunjang kelancaran proses belajar mengajar.
   
    Setelah meninjau SMP N 3 Brebes, rombongan selanjutnya meninjau pelaksanaan UN di SMP N 1, SMP N 2 dan SMP PGRI Brebes. “Pengawas jangan memanjakan siswa dengan memberi kunci jawaban, biarkan siswa mengerjakan soal ujian dengan kepercayaan diri sendiri”, kata Wabup. Menurut data, peserta UN tahun ini di Kabupaten Brebes sejumlah 25.003 siswa SMP/MTs. Pemkab Brebes telah berupaya mengantisipasi kebocoran soal dengan mengawal secara ketat pendistribusian soal ke sekolah-sekolah. (oq.humas)