Pekerjaan sebagai juru foto atau juru shooting membutuhkan jiwa seni yang tinggi. Tidak hanya mengambil objek gambar saja yang harus bernilai seni tinggi, tetapi cara mengambil objek gambar pun mempunyai seni. Boleh dibilang, "jadi musuh sementara" dan harus bertarung mengabil posisi yang mendapatkan gambar yang artistik.
Tak jarang pula diantara juru foto dan shooting saling bersitegang, namun yang menarik, setelah itu mereka pun kembali bercengkrama. Itulah sedikit keunikan seputar juru foto/shooting. Tidak terkecuali dengan Karyawan Humas Setda Kabupaten Brebes yang penuh dengan seni dalam menjalankan tugasnya.
Senin, 09 Mei 2011
TUPOKSI HUMAS
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
Bagian Humas dan Protokol memiliki tugas pokok melakukan pemberitaan baik melalui media cetak dan elektronik guna memperjelas kebijakan pimpinan Pemerintah Daerah serta mendistribusikan bahan-bahan penerbitan.
Selanjutnya, guna melaksanakan tugas pokok tersebut, Bagian Humas dan Protokol memiliki fungsi sebagai berikut:
1. Menyiapkan bahan penyusunan kebijakan, pedoman dan petunjuk teknis dibidang kehumasan.
2. Menyiapkan informasi kegiatan Pemerintah Kabupaten Brebes melalui media cetak dan elektronik.
3. Menyiapkan bahan dalam memberikan tanggapan atau penjelasan terhadap surat-surat pembaca di media masa atau surat-surat dari masyarakat.
4. Menyiapkan bahan-bahan dalam rangka penyelenggaraan keterangan Pers atau konfrensi pers.
5. Mempersiapkan pelaksanaan jumpa pers pimpinan pemerintah Daerah.
TUJUAN DAN SASARAN
Dalam upaya melaksanakan visi dan misi diatas, Bagian Humas dan Protokol menetapkan tujuan sebagai berikut:
1. Meningkatkan dukungan dan kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan Pemkab
2. Mewujudkan pelayanan informasi kehumasan kepada internal dan eksternal punblik yang akurat dan benar
3. Mewujudkan penguasaan tekhnologi informasi dan komunikasi
4. Mewujudkan pelayanan kehumasan yang efektif dan terpadu
Sebagai penjabaran dari tujuan, sasaran yang hendak dicapai melalui penetapan tujuan diatas adalah:
1. Meningkatnya iklim dan kemitraan kerja yang harmonis terhadap media dan publik.
2. Meningkatnya diseminasi (penyebarluasan) informasi publik yang dihasilkan Pemkab.
3. Meningkatnya layanan informasi kehumasan yang cepat dan akurat.
4. Meningkatnya layanan informasi kehumasan secara on-line.
5. Meningkatnya pola kerja pelayanan kehumasan yang efektif dan terpadu
Bagian Humas dan Protokol memiliki tugas pokok melakukan pemberitaan baik melalui media cetak dan elektronik guna memperjelas kebijakan pimpinan Pemerintah Daerah serta mendistribusikan bahan-bahan penerbitan.
Selanjutnya, guna melaksanakan tugas pokok tersebut, Bagian Humas dan Protokol memiliki fungsi sebagai berikut:
1. Menyiapkan bahan penyusunan kebijakan, pedoman dan petunjuk teknis dibidang kehumasan.
2. Menyiapkan informasi kegiatan Pemerintah Kabupaten Brebes melalui media cetak dan elektronik.
3. Menyiapkan bahan dalam memberikan tanggapan atau penjelasan terhadap surat-surat pembaca di media masa atau surat-surat dari masyarakat.
4. Menyiapkan bahan-bahan dalam rangka penyelenggaraan keterangan Pers atau konfrensi pers.
5. Mempersiapkan pelaksanaan jumpa pers pimpinan pemerintah Daerah.
TUJUAN DAN SASARAN
Dalam upaya melaksanakan visi dan misi diatas, Bagian Humas dan Protokol menetapkan tujuan sebagai berikut:
1. Meningkatkan dukungan dan kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan Pemkab
2. Mewujudkan pelayanan informasi kehumasan kepada internal dan eksternal punblik yang akurat dan benar
3. Mewujudkan penguasaan tekhnologi informasi dan komunikasi
4. Mewujudkan pelayanan kehumasan yang efektif dan terpadu
Sebagai penjabaran dari tujuan, sasaran yang hendak dicapai melalui penetapan tujuan diatas adalah:
1. Meningkatnya iklim dan kemitraan kerja yang harmonis terhadap media dan publik.
2. Meningkatnya diseminasi (penyebarluasan) informasi publik yang dihasilkan Pemkab.
3. Meningkatnya layanan informasi kehumasan yang cepat dan akurat.
4. Meningkatnya layanan informasi kehumasan secara on-line.
5. Meningkatnya pola kerja pelayanan kehumasan yang efektif dan terpadu
WABUP BREBES TINJAU UN SMP BREBES
BREBES - Wakil Bu pati Brebes H. Agung Widyantoro, SH, MSi memantau hari kedua Ujian Nasional (UN) tingkat SMP/MTs ke sejumlah sekolah di Kecamatan Brebes, Selasa (26/4). Kunjungan diawali dari SMP N 3 Brebes, Wabup didampingi Kasubid Dikdas Dinas Pendidikan Kabupaten Brebes Drs. Sutikno meninjau langsung pelaksanaan ujian ke kelas-kelas. Dalam kunjungannya, Wabup meminta pihak sekolah menjaga keamanan dan kenyamanan pelaksanaan ujian bagi anak-anak agar siswa tidak tertekan dan tidak konsentrasi dalam mengerjakan soal ujian. Sebelumnya, beberapa sekolah mengadakan doa bersama untuk member ketengan psikis siswa.
Selain memantau UN, Wabup juga memeriksa kondisi lingkungan sekolah. Dia meminta pengelola sekolah menjaga kebersihan, karena lingkungan yang bersih dapat menunjang kelancaran proses belajar mengajar.
Setelah meninjau SMP N 3 Brebes, rombongan selanjutnya meninjau pelaksanaan UN di SMP N 1, SMP N 2 dan SMP PGRI Brebes. “Pengawas jangan memanjakan siswa dengan memberi kunci jawaban, biarkan siswa mengerjakan soal ujian dengan kepercayaan diri sendiri”, kata Wabup. Menurut data, peserta UN tahun ini di Kabupaten Brebes sejumlah 25.003 siswa SMP/MTs. Pemkab Brebes telah berupaya mengantisipasi kebocoran soal dengan mengawal secara ketat pendistribusian soal ke sekolah-sekolah. (oq.humas)
Langganan:
Postingan (Atom)